5. BLT Dana Desa
Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa akan dipercepat oleh pemerintah sebagai respons telah diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada Juli 2021.
Percepatan penyaluran BLT Dana Desa akan diberikan kepada 8 juta penerima manfaat.
Sri Mulyani menjelaskan, BLT Dana Desa merupakan bansos Covid-19 yang diberikan kepada warga miskin di desa dengan besaran bantuan mencapai Rp300.000 per kelompok penerima manfaat per bulan.***