PR DEPOK – Pemerintah memberikan bantuan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Ada sejumlah bantuan PPKM yang diberikan pemerintah, salah satunya yakni bansos tunai (BST) sebesar Rp300.000 per bulan.
Pada masa PPKM Juli 2021, pemerintah akan mempercepat penyaluran bansos tunai untuk periode Mei-Juni 2021.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan, bahwa pihaknya berharap dapat segera menyalurkan bansos tunai Mei-Juni paling lambat pada pekan kedua Juli 2021.
Baca Juga: Meski Taat Prokes, Sherina Munaf Positif Covid-19: Entah dari Paket, Entah di Keluarga Ada yang OTG
Untuk diketahui, target awal penyaluran bansos tunai 2021 hanya untuk Januari hingga April 2021.
Namun, pemerintah menambah alokasi dana bantuan hingga dua bulan lagi atau untuk Mei hingga Juni 2021.
Nominal bantuan yang diberikan sama seperti sebelumnya, yakni sebesar Rp300.000 per bulan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, bahwa pemerintah akan menyalurkan sekaligus bansos tunai Mei-Juni pada Juli 2021.