Cara Daftar Bantuan PPKM Darurat Beserta Cek Penerima Bansos PPKM Secara Online

- 9 Juli 2021, 18:40 WIB
Tampilan laman dtks.kemensos.go.id.
Tampilan laman dtks.kemensos.go.id. / /setkab.go.id//

Baca Juga: 12 Idol K-Pop yang Aktif Membintangi Film dan Serial Televisi, Ada V BTS hingga Siwon Super Junior

Untuk mendapatkan sejumlah bantuan di masa PPKM Darurat tersebut, masyarakat harus terdaftar sebagai KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Adapun syarat untuk mendaftar sebagai peserta KPM DTKS Kemensos, yakni sebagai berikut.

Syarat Peserta KPM DTKS Kemensos

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk BST, pastikan Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika merasa sudah sesuai dengan syarat tersebut, maka dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos untuk mendapatkan bantuan PPKM Darurat dengan cara berikut ini.

Baca Juga: Bansos PPKM Darurat Jawa-Bali: Rincian Daftar Beserta Nominal Besaran Bantuan

Cara Daftar Peserta KPM DTKS Kemensos

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x