PR DEPOK – Pemerintah rencananya akan menyalurkan kembali bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Gaji (BSU) 2021 kepada para karyawan yang memenuhi syarat.
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU untuk karyawan yang semula direncanakan cair pada Juni lalu namun belum kunjung didistribusikan, menimbulkan pertanyaan terkait pencairannya pada masa PPKM Darurat Juli 2021 ini.
Pasalnya, pemerintah juga menggulirkan sejumlah bantuan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat. Akan tetapi, belum ada kepastian jadwal tepat pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Oleh sebab itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat maupun karyawan calon penerima bantuan agar hati-hati terhadap penipuan dalam bentuk BLT dan BSU yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan.
Imbauan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @bpjs.ketenagakerjaan pada 3 Juli 2021.
“BPJS Ketenagakerjaan yang baik, kami menghimbau untuk waspada terhadap penipuan bantuan dana atau hadiah uang tunai terkait PPKM Darurat berbentuk sms dan pesan WA yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Baca Juga: Akui Kesalahannya Sebarkan Kabar Hoaks Soal Covid-19, Bareskrim Polri Bebaskan dr Lois Owien
Perlu diperhatikan, informasi resmi mengenai program bantuan atau BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa didapatkan melalui www.bpjsketenagakerjaan.go.id, media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan, dan situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI.