PR DEPOK – Tak sedikit masyarakat yang mencari informasi perihal cara cairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online.
Untuk diketahui, cara cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan secara online ini dapat dilakukan melalui kemnaker.go.id.
Perlu diingat, cara cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan secara online ini diperuntukkan bagi pegawai dan memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.
Maka dari itu, silakan simak cara cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan secara online dengan langkah berikut di akhir artikel ini.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana akan kembali mengeluarkan jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1,2 juta ini sendiri juga kerap disebut dengan BLT Subsidi Gaji 2021.
Sebagai informasi, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta ini diperuntukkan bagi pegawai yang belum pernah mendapatkannya di termin 2 periode sebelumnya.