Cara Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Online, Simak Cara Ini Lewat kemnaker.go.id

- 12 Juli 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi - BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.
Ilustrasi - BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta. /Dok. Bank Indonesia.

PR DEPOK – Tak sedikit masyarakat yang mencari informasi perihal cara cairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online.

Untuk diketahui, cara cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan secara online ini dapat dilakukan melalui kemnaker.go.id.

Perlu diingat, cara cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan secara online ini diperuntukkan bagi pegawai dan memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

Baca Juga: Satu Hakim yang Jatuhkan Vonis Habib Rizieq Wafat, Refly: Jangan Sampai Keadilan Ditegakkan yang Maha Kuasa

Maka dari itu, silakan simak cara cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan secara online dengan langkah berikut di akhir artikel ini.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana akan kembali mengeluarkan jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1,2 juta ini sendiri juga kerap disebut dengan BLT Subsidi Gaji 2021.

Baca Juga: Vaksin Gotong Royong Dijual Rp879 Ribu, Hendri Satrio: jika BPIP Setuju, Berarti Sesuai dengan Pancasila

Sebagai informasi, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta ini diperuntukkan bagi pegawai yang belum pernah mendapatkannya di termin 2 periode sebelumnya.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah