Cek Bansos PPKM Darurat 2021 Secara Online Melalui cekbansos.kemensos.go.id

- 16 Juli 2021, 06:40 WIB
Ilustrasi bansos PPKM Darurat 2021.
Ilustrasi bansos PPKM Darurat 2021. /Dok. Bank Indonesia./

PR DEPOK – Pemerintah mempercepat penyaluran sejumlah bansos pada Juli 2021 sebagai respons terhadap PPKM Darurat yang mulai diterapkan 3 Juli hingga20 Juli 2021.

Pemerintah menargetkan sejumlah bansos di tengah penerapan PPKM Darurat ini dapat mulai disalurkan pada pekan kedua Juli 2021.

Masyarakat bisa melakukan cek penerima bansos PPKM Darurat secara online melalui situs Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Segera Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Secara Online di kemnaker.go.id

Untuk diketahui, sejumlah bansos PPKM Darurat tersebut ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam DTKS Kemensos.

Adapun daftar bansos yang disalurkan pada masa PPKM Darurat, yakni sebagai berikut.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Pada Juli 2021 ini, pemerintah akan menyalurkan PKH untuk tahap ketiga 2021.

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis hingga September 2021 Secara Online Melalui stimulus.pln.co.id

Untuk diketahui, bansos PKH diberikan selama setahun dalam 4 tahap, dengan setiap tahapnya tiga bulan sekali.

Besaran bantuan bansos PKH, yakni ibu hamil/nifas Rp3 juta/tahun, anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta/tahun, penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta/tahun, dan lanjut usia Rp2,4 juta/tahun.

Selain itu, pendidikan anak SD/Sederajat Rp900.000/tahun, pendidikan anak SMP/Sederajat Rp1,5 juta/tahun, dan pendidikan anak SMA/Sederajat Rp2 juta/tahun.

Baca Juga: BLT Ibu Rumah Tangga Cair Juli 2021 Sebesar Rp600 Ribu, Simak Syarat dan Cara Dapatkannya Berikut

Pemerintah menargetkan penerima PKH mencapai 10 juta KPM pada tahun 2021 ini.

2. Bansos Tunai (BST)

Pemerintah akan menyalurkan BST pada Juli 2021 untuk periode bantuan Mei-Juni 2021.

Dengan dana bantuan yang diberikan secara sekaligus, KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Sulit Bernapas Selama 37 Tahun, Wanita Asal New Zealand Ini Kaget Ada Benda Asing di Hidungnya

Untuk diketahui, Skema awal BST pada 2021 diberikan mulai Januari hingga April 2021, dengan besaran dana bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.

Namun, pemerintah menambahkan alokasi dana bantuan selama dua bulan untuk Mei-Juni 2021. Target penerima BST pada 2021 mencapai 18,8 juta KPM.

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Pemerintah akan menyalurkan BPNT untuk kuartal III atau Juli hingga September 2021 yang akan diberikan sekaligus pada Juli 2021.

Baca Juga: Unik, Lansia di China Percaya Olahraga Menggantung Leher di Tali Bisa Mengobati Sakit Punggung

Dengan penyaluran sekaligus tersebut, KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000, yang ditargetkan pemerintah diberikan kepada 18,8 juta KPM pada 2021.

Seperti yang telah disebutkan, tiga jenis bansos tersebut ditujukan kepada KPM yang terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai KPM DTKS Kemensos, bisa melakukan cek penerima bansos di masa PPKM tersebut secara online melalui website DTKS Kemensos.

Baca Juga: Info Terbaru Jadwal Pencairan BST Rp600 Ribu DKI Jakarta, Cek Nama Penerima Melalui Link Ini

Untuk lebih jelasnya, berikut cara cek penerima bansos PPKM Darurat 2021.

Cara Cek Penerima Bansos PPKM Darurat 2021

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” silahkan pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Kembali Disalurkan, Cek Kepesertaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

5. Lalu, klik tombol “CARI”.

Baca Juga: Big Hit Music Beri Tanggapan atas Kabar BTS Bekerja Sama dengan Coldplay

Nantinya, sistem akan mencocokan Nama KPM dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Baca Juga: Kenang Kepergian Sugiharto, Fahri Hamzah: Seorang yang Tumbuh dari Bawah, Lalu Jadi Profesional Termahal

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah