3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
4. Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika tidak jelas huruf kodenya, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan yang baru.
5. Terakhir langsung saja klik tombol “CARI”.
Nantinya, sistem akan mencocokan Nama KPM dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.
Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.
Baca Juga: Sebut Program Kartu Prakerja Tak Jelas, Fadli Zon: Kasih Insentif Nakes dan Bayar Utang Rumah Sakit
Apabila sudah terdaftar sebagai penerima BST Mei-Juni 2021 dari Kemensos, penerima bisa melakukan pencairan melalui kantor POS.
Sementara itu, pencairan BST Kemensos akan dikirim langsung ke alamat penerima atau melalui RT/RW setempat khusus di Jabodetabek.
Untuk lebih jelasnya mengenai pencairan BST Kemensos, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara pencairan BST Kemensos.