Besaran bantuan PKH yang diberikan pada penyaluran tahap ketiga Juli 2021, yakni sebagai berikut.
1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000.
2. Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000.
3. Pendidikan anak SD/Sederajat: Rp225.000.
4. Pendidikan anak SMP/Sederajat: Rp375.000.
5. Pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp450.000.
6. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000.
7. Warga lanjut usia: Rp600.000.
Bantuan PKH ini ditujukan untuk masyarakat dengan kategori keluarga kurang mampu atau keluarga miskin dan rentan yang terdaftar sebagai KPM dalam dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.