PR DEPOK – Memasuki minggu ke-2 Juli 2021, masyarakat patut memastikan informasi cair PKH Rp3 juta dan bansos beras 10 kilogram, selain cara daftar dan cek penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id.
Sebelum membahas terkait cara daftar dan cek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id, perlu diketahui bahwa sejak awal penerapan PPKM Darurat, pemerintah memang memastikan jadwal cair PKH dan sejumlah bansos lainnya.
Belum lagi, adanya tambahan bansos beras 10 kilogram bagi penerima PKH Rp3 juta membuat masyarakat yang belum pernah dapat bansos ini mempertanyakan cara daftar PKH, info cair atau cara cek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id.
Lantas, bagaimana cara daftar dan cek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id? Simak info cair bansos dan bantuan beras 10 kilogram berikut ini.
Syarat dan cara daftar DTKS Kemensos
Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) hanya akan menyalurkan PKH Rp3 juta dan bansos beras 10 kilogram bagi warga yang sudah memenuhi syarat dan telah daftar di DTKS Kemensos.
Pasalnya, Kemensos akan menggunakan data warga pada DTKS Kemensos yang tergolong sebagai KPM untuk menyalurkan bansos PKH tersebut.
Baca Juga: Imbas Masih Tingginya Kasus Covid-19, Anies Baswedan Sebut Kesadaran Warga Disuntik Vaksin Meningkat