- Anak Usia SMA Rp2 juta.
- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta.
- Lanjut usia mulai 70 tahun Rp2,4 juta.
Selanjutnya, untuk pencairan bansos PKH pada masa PPKM Darurat akan dilakukan melalui bank-bank himbara kepada 10 juta penerima, sedangkan bansos beras 10 kilogram disalurkan via Perum Bulog.
Sebagai catatan, info cair PKH Rp3 juta dan bansos beras 10 kilogram mesti diketahui mengingat Kemensos terus memvalidasi dan memverifikasi data penerima bansos di DTKS Kemensos.
Demikianlah sejumlah info cair PKH dan bansos beras 10 kilogram, syarat dan cara daftar PKH, beserta cara cek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id.***