1. Unduh aplikasi BPJSTKU melalui Playstore atau App Store;
2. Pilih Pendaftaran Peserta Baru;
3. Pilih opsi BPU;
4. Isi data diri berupa NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan alamat;
5. Muncul halaman syarat dan ketentuan yang harus dimengerti, centang kotak pernyataan yang ada di bagian paling bawah;
6. Sistem akan mengirim OTP ke nomor yang didaftarkan untuk verifikasi, masukkan kode OTP di kolom yang tersedia;
7. Masukkan lokasi bekerja, pekerjaan, jam kerja, serta penghasilan rata-rata per bulan;
8. Pilih program BPJS Ketenagakerjaan. Terdapat 3 jenis program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT);
9. Pilih periode pembayaran iuran;