Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi Karyawan dengan Gaji di Bawah Rp5 Juta

- 16 Juli 2021, 15:35 WIB
Ilustrasi gaji.
Ilustrasi gaji. /ANTARA

PR DEPOK – Bagi karyawan calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), penting mengetahui cara online cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Dengan mengikuti panduan cara online cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, karyawan bisa mengetahui status kepesertaan penerima BSU 2021.

Pasalnya, pemerintah berencana kembali menyalurkan BSU khusus bagi karyawan yang  namanya terdata pada sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, usai cek online nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan pada link tersebut.

Baca Juga: Jalan Tol Layang MBZ Akan Ditutup Sementara Mulai Hari Ini hingga 22 Juli 2021

Pada masa PPKM Darurat pemerintah akan mengucurkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan secara khusus bagi karyawan yang berpenghasilan dibawah Rp5 juta.

“Selain itu tetap memberikan bantuan bagi pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta, dan memastikan bantuan diberikan tepat sasaran, serta tidak disalahgunakan,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Perlu diperhatikan, dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya akan disalurkan kepada karyawan yang memenuhi persyaratan.

Simak sejumah syarat bagi karyawan yang ingin mendapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 berikut:

Baca Juga: 5 Pesepakbola Terbaik yang Ambil Bagian di Olimpiade Tokyo 2020, Salah Satunya Dani Alves

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x