Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi Karyawan dengan Gaji di Bawah Rp5 Juta

- 16 Juli 2021, 15:35 WIB
Ilustrasi gaji.
Ilustrasi gaji. /ANTARA

1. WNI yang dibuktikan dengan NIK.

2. Pekerja/Buruh penerima gaji/upah.

3. Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

4. Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jokowi Blusukan Bagi Obat, Henry Subiakto: Hanya Orang Dengki yang Semua Hal Dilihat dari Sisi Negatif

5. Memiliki rekening bank yang aktif.

Adapun cara online cek penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui aplikasi BPJSTKU atau link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Jika karyawan cek online penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ingin mengetahui status rekening dan status kepesertaan via link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut langkah-langkahnya.

1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Nanang Gunaryanto, Salah Satu Jaksa yang Tuntut Habib Rizieq di Kasus RS Ummi Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x