Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi Karyawan dengan Gaji di Bawah Rp5 Juta

- 16 Juli 2021, 15:35 WIB
Ilustrasi gaji.
Ilustrasi gaji. /ANTARA

2. Bagi karyawan yang memiliki akun segera klik 'daftar pengguna'.

3. Pilih segmen ‘PU’ (penerima upah).

4. Masukkan e-mail

5. Klik ‘Kirim’

6. Link verifikasi akan dikirim melalui e-mail Anda. Kemudian ikuti instruksi selanjutnya.

Baca Juga: Diminta Tak Unggah Soal Covid-19 oleh Netizen, Imam Darto Beri Jawaban Menohok

7. Lalu masuk kembali ke link sso.bpjsketenagakerjaan.go.iddan login dengan e-mail dan password yang sudah didaftarkan

8.Usai masuk ke dashboard, klik ‘Kartu Digital’ dan klik gambar kartu.

9. Nanti akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Selanjutnya, jika anda sudah termasuk sebagai karyawan yang berhak menerima uang BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, maka Anda bisa langsung mencairkan uangnya melalui lembaga penyalur Bank Himbara.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x