3. Buku Tabungan
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
Baca Juga: Uya Kuya Disentil Ridwan Kamil Soal Masker: Kita Campaign Apapun Tetap Dianggap Salah oleh Netizen
Masing-masing pelaku usaha mikro akan mendapat uang Banpres BLT UMKM senilai Rp1,2 juta yang dicairkan sekaligus, tanpa dipungut biaya sepeserpun alias gratis.
Perlu diperhatikan, pelaku usaha mikro yang akan mencairkan uang BLT UMKM Rp1,2 juta di bank penyalur, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan menerapkan 3M (Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak aman).***