Segera Login ke cekbansos.kemensos.go.id untuk Cairkan Bansos Rp600 Ribu, Lakukan Cara Berikut

- 22 Juli 2021, 19:10 WIB
Ilustrasi pencairan Bansos dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.*
Ilustrasi pencairan Bansos dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.* /Instagram/@pidjar.ig.

PR DEPOK – Menyusul diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), masyarakat masih bisa login ke cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima Bansos.

Dengan login ke cekbansos.kemensos.go.id, Anda bisa cek penerima Bansos sebesar Rp200.000.

Simak cara cek penerima Bansos Rp200.000 dengan login ke cekbansos.kemensos.go.id yang ada di akhir artikel ini.

Diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan Rp7,08 triliun untuk Bansos kepada 5,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru.

Baca Juga: China Tolak WHO yang Ingin Menyelidiki Asal Usul Covid-19 Tahap 2

Adapun KPM baru tersebut berasal dari data pemerintah daerah pada masa PPKM.

“Mereka ini sama sekali baru, datanya dari pemerintah daerah. Bantuannya sebesar Rp200.000/KPM selama Juli-Desember 2021,” ucap Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini pada Selasa, 20 Juli 2021.

Kebijakan baru yang dilaksanakan dalam rangka mengurangi beban masyarakat bersamaan dengan PPKM adalah penyaluran beras.

Pihak Kemensos menyalurkan bantuan beras 5 kilogram khusus untuk pekerja sektor informal terdampak pandemi di se-Jawa-Bali, yakni di zona penerapan PPKM.

Baca Juga: BPNT Kemensos Diberikan untuk Penerima Baru Bantuan Sembako, Ada Bonus Bansos Beras 5 Kilogram Selama 6 Bulan

Simak cara cek penerima Bansos 2021 dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id:

1. Akses cekbansos.kemensos.go.id;

2. Lengkapi data yang dibutuhkan, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa;

3. Isi nama lengkap Anda sesuai KTP;

4. Masukkan 4 kode berupa huruf dan angka sesuai kotak kode yang tertera;

5. Jika huruf kode kurang jelas, Anda bisa klik kotak kode tersebut untuk memperoleh kode baru, kemudian klik ‘Cari’;

6. Selanjutnya, akan muncul hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode Bansos, dan identitas penerima;

7. Bila Anda telah menerima Bansos, maka pada kolom keterangan akan muncul status ‘Sudah Salur’ dengan sesuai jenis program Bansosnya.

Baca Juga: Teddy Gusnaidi Sarankan Ma’ruf Amin Tak Tanggapi Julukan ‘King Of Silent’ dengan Serius

Apabila Anda belum mendaftar di DTKS Kemensos, simak langkah-langkah berikut:

1. Tidak ada pendaftaran DTKS Kemensos secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa;

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa, selanjutnya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Anda harus membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

5. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x