BPNT Kemensos Diberikan untuk Penerima Baru Bantuan Sembako, Ada Bonus Bansos Beras 5 Kilogram Selama 6 Bulan

- 22 Juli 2021, 18:36 WIB
Ilustrasi bansos PPKM Darurat.
Ilustrasi bansos PPKM Darurat. /Pixabay

PR DEPOK – Di masa PPKM Darurat, Kementerian Sosial (Kemensos) tidak hanya menyalurkan bansos BPNT Rp200.000 untuk KPM lama, tetapi juga untuk penerima baru bantuan sembako, plus bansos beras.

Adapun bansos BPNT Kemensos untuk penerima bantuan sembako yang baru merupakan kategori masyarakat yang diusulkan oleh pemerintah daerah dengan jumlah 5,9 juta KPM.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) menyebutkan, penerima baru bantuan sembako akan mendapatkan bansos BPNT Kemensos sebesar Rp200.000 per bulan, yang berlaku mulai bulan Juli hingga Desember 2021, dengan pagu anggaran sebesar Rp7,08 triliun.

Baca Juga: Teddy Gusnaidi Sarankan Ma’ruf Amin Tak Tanggapi Julukan ‘King Of Silent’ dengan Serius

“Mereka ini sama sekali baru, datanya dari pemerintah daerah. Bantuannya sebesar Rp200.000/KPM selama Juli-Desember 2021,” kata Mensos Risma dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, pada Selasa 20 Juli 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Selain menerima bansos BPNT Rp200.000, penerima bantuan sembako yang baru juga akan mendapat tambahan bansos beras sebanyak 5 kilogram dari Kemensos.

Rencananya, Kemensos akan menyalurkan bansos beras 5 kilogram khusu untuk pekerja sektor informal yang terdampak pandemi, misalnya pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya yang tidak bisa bekerja lantaran kebijakan PPKM Darurat.

Baca Juga: Sudah Jadi Mantan, Athalla Naufal Akui Masih Sayang dengan Aisyah Aqilah

Menurut Mensos Risma, pihaknya bekerja sama dengan Perum Bulog untuk menyalurkan bansos beras.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x