Jadwal Terbaru Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2, Dicairkan untuk 3 Juta Pelaku Usaha Mikro

- 25 Juli 2021, 10:25 WIB
Jadwal Terbaru Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2, Dicairkan untuk 3 Juta Pelaku Usaha Mikro.
Jadwal Terbaru Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2, Dicairkan untuk 3 Juta Pelaku Usaha Mikro. /ANTARA./

Baca Juga: Jokowi Tak Temukan Obat Antivirus di Apotek, Fadli Zon: APresiden Sendiri Telah Membuktikan Tak Ada di Pasaran

Perlu diketahui, penerima Banpres BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2 hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan memenuhi kriteria tertentu.

Berikut ini persyaratan bagi pelaku usaha mikro untuk mendapatkan dana BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2, antara lain:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai NIK dan KTP

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: 5 Pemain Hebat yang Tidak Pernah Meraih Trofi Liga Primer Inggris, Steven Gerrard Salah Satunya

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x