BLT Dana Desa Bisa Dicairkan 3 Bulan Sekaligus, Ini Cara Cek Daftar Penerima Melalui Link sid.kemendesa.go.id

- 25 Juli 2021, 13:20 WIB
Ilustrasi BLT Dana Desa.
Ilustrasi BLT Dana Desa. /Pixabay.

PR DEPOK – Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah melakukan berbagai relaksasi untuk mempermudah dan mempercepat proses penyaluran BLT Dana Desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan relaksasi tersebut yakni memungkinkan BLT Dana Desa diberikan secara rapel.

"Kemarin-kemarin BLT dana desa hanya bisa disalurkan tiap bulan. Hari ini sudah lebih disederhanakan lagi dan bisa dirapel, sehingga bisa tiga bulan langsung (dicairkan) diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Minggu, 25 Juli 2021.

BLT Dana Desa diprioritaskan untuk warga desa yang kehilangan mata pencaharian dan belum mendapatkan jaring pengaman sosial lainnya.

Baca Juga: Sudah Banyak Pemain Baru, Paris Saint-Germain Incar Gelandang Berpengalaman Manchester United

Pendataan KPM BLT Dana Desa dilakukan oleh relawan desa lawan Covid-19 berbasis RT, yang kemudian diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes).

Oleh karena itu, BLT Dana Desa berbeda dengan bantuan sosial (bansos) lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Sehingga, data penerima BLT Dana Desa tidak bisa di cek melalui link cekbansos.kemensos.go.id melainkan melalui link sid.kemendesa.go.id.

Lantas bagaimana cara cek daftar penerima BLT Dana Desa melalui link sid.kemendesa.go.id? Simak langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Melaney Recardo Ungkap Billy Syahputra Sempat Menyukai Temannya yang Memiliki Dua Anak

1. Akses laman sid.kemendesa.go.id

2. Pada halaman awal, pilih “Pencarian data desa”

3. Klik “Berdasarkan Nama Desa”

4. Masukkan nama desa lalu klik “Enter”

5. Kemudian akan muncul halaman tentang deskripsi desa

6. Perhatikan, pada bagian atas terdapat menu berupa home, deskripsi desa, rekomendasi, SDGs, Dana Desa, APBDES, BUMDES, dan BLT Dana Desa

7. Lalu pilih menu BLT Dana Desa

8. Setelah itu, akan muncul informasi yang memuat data penerima BLT Dana Desa sesuai wilayah desa yang dipilih

Baca Juga: Sinopsis Riddick, Aksi Bertahan Hidup Vin Diesel di Planet Asing Mematikan

Jika Anda terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa, maka nama Anda akan muncul pada halaman tersebut.

Sementara bagi masyarakat miskin yang namanya tidak muncul, bisa melakukan pendaftaran atau mengajukan diri sebagai penerima bantuan dari KemenDes PDTT.

Pendaftaran BLT Dana Desa hanya bisa dilakukan secara langsung atau offline melalui pengurus RT/RW atau relawan Covid-19 di wilayah domisli.

Sebagai informasi, data KPM BLT Dana Desa tahun ini merujuk pada data KPM BLT Dana Desa tahun lalu yang sudah melalui verifikasi ulang.

Baca Juga: 5 Pemenang Sepatu Emas Piala Dunia yang Paling Tidak Terduga, James Rodriguez Salah Satunya

Saat ini dana desa untuk kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di desa mencapai Rp4,01 triliun per 19 Juli 2021.

Dana desa sebesar itu telah dicairkan kepada 70.315 desa atau setara dengan 94 persen desa.

Dana desa yang bersumber dari APBN itu fokus pada tiga hal, yakni BLT Dana Desa, Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan program Desa Aman Covid-19.

Adapun target utama dari tiga program itu adalah untuk meningkatkan kesehatan dan daya beli masyarakat di desa.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Kemenkeu ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x