Syarat dan Cara Daftar Bansos 2021 di DTKS Kemensos, Beserta Cara Cek Penerima PKH, BST dan BPNT

- 29 Juli 2021, 14:10 WIB
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos.
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos. /Sekretariat Kabinet

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

5. Khusus untuk Kartu Sembako BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Warga yang telah daftar DTKS Kemensos, selanjutnya dapat ikuti cara cek penerima bansos Kemensos 2021 secara online di cekbansos.kemensos.go.id, dengan alur berikut:

1. Siapkan NIK KTP.

2. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Soroti Mundurnya 12 Menteri India, Don Adam: di Sana, Pejabat yang Berjiwa Kesatria Punya Rasa ‘Malu’

3. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

4. Ketikkan nama Anda sesuai NIK KTP.

5. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

6. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x