Syarat dan Cara Daftar Bansos 2021 di DTKS Kemensos, Beserta Cara Cek Penerima PKH, BST dan BPNT

- 29 Juli 2021, 14:10 WIB
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos.
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos. /Sekretariat Kabinet

Sehingga, KPM berhak mendapat total BST Rp600.000 yang dibayar sekaligus via Kantor Pos.

Sama dengan bansos PKH, calon penerima BST Rp600.000 juga mendapat tambahan bantuan beras 10 kilogram yang disalurkan Perum Bulog.

Bansos BPNT

Besaran bansos BPNT setiap bulan sebesar Rp200.000, namun pada masa PPKM pemerintah serentak memberikan bantuan untuk jatah 3 bulan sehingga total yang diterima KPM adalah Rp600.000 yang disalurkan melalui bank-bank himbara.

Baca Juga: Minta Chef Arnold Tak Bercanda Soal Aturan Makan 20 Menit, Teddy Gusnaidi: Ini Soal Nyawa Orang Bos

Berbeda dengan  bansos Kemensos PKH dan BST, usai rapat evaluasi PPKM Darurat, pemerintah mengusulkan tambahan penerima BPNT yang tidak terdata di DTKS Kemensos.

Nanti data calon penerima BPNT yang baru, diambil berdasarkan data usulan pemda dan berhak mendapat bantuan beras 5 kilogram.

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin terdaftar sebagai penerima ketiga jenis bansos Kemensos 2021 tersebut, simak syarat dan cara daftar DTKS Kemensos berikut.

Baca Juga: Arsenal Bidik Pemain Muda Leicester City James Maddison di Jendela Transfer Musim Panas

Rincian syarat daftar DTKS Kemensos

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x