Syarat dan Cara Daftar Bansos 2021 di DTKS Kemensos, Beserta Cara Cek Penerima PKH, BST dan BPNT

- 29 Juli 2021, 14:10 WIB
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos.
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos. /Sekretariat Kabinet

PR DEPOK – Beberapa bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebelum masa pandemi memang sudah disalurkan, kini di masa PPKM sangat penting untuk mengetahui informasi mengenai syarat, cara daftar bansos Kemensos 2021 di DTKS Kemensos, hingga cara cek penerima PKH, BST dan BPNT di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk diketahui, di masa PPKM, pemerintah tetap menerapkan alur yang sama bagi calon penerima bantuan ini, misalnya syarat dan cara daftar Kemensos 2021 masih menggunakan ketentuan DTKS Kemensos, lalu cara cek penerima PKH, BST dan BPNT via situs cekbansos.kemensos.go.id yang menggantikan situs dtks.kemensos.go.id.

Sebelum membahas rincian syarat dan cara daftar bansos Kemensos 2021 di DTKS Kemensos, serta cara cek penerima PKH, BST dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id, sebaiknya simak informasi terkini soal penyaluran bansos Kemensos 2021 berikut.

Baca Juga: Mahfud MD Bilang Covid-19 Tak Bisa Jatuhkan Pemerintah, MS Kaban: Apa Arti Kekuasaan jika Rakyat Sengsara?

Dalam mendukung penerapan PPKM, Kemensos terus memberikan bansos PKH, BST dan BPNT, tetapi ada tambahan-tambahan bantuan dan jumlah calon penerima. Simak penjelasannya, antara lain:

Bansos PKH

Sasaran dan besaran PKH  pada masa PPKM 2021, antara lain:

- Ibu Hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta

- Anak usia SD Rp900.000

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x