BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi Karyawan dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Tak Disalurkan untuk 2 Golongan Ini

- 31 Juli 2021, 15:50 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Reuters/Willy Kurniawan/

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU dijadwalkan cair pada 2021, karena itu cek informasi dan syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta berikut ini.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru-baru ini sudah menerima data calon penerima BSU 2021 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, pihaknya telah menerima 1 juta data karyawan calon penerima BSU dari 8,73 juta yang diproyeksikan untuk menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PPKM 2021 secara Online Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

"Nantinya data 1 juta calon penerima BSU tersebut akan dicek dan di-screening oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data, dan menghindari duplikasi data," ujar Menaker Ida seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemnaker.

Maka dari itu, Menaker meminta perusahaan dan karyawan yang telah memenuhi syarat, agar segera melengkapi data rekening ke BPJS Ketenagakerjaan guna proses penyaluran BSU 2021.

"Saya mengimbau kepada seluruh perusahaan dan pekerja/buruh di seluruh Indonesia yang belum mendaftar di program BPJS Ketenagakerjaan, segera daftarkan diri kita dan pekerja/buruh kita pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian kita semua dapat terlindungi, terutama di masa-masa sulit seperti saat ini," ucapnya.

Baca Juga: Bagaimana Cara Melatih Penciuman untuk Memulihkan Anosmia? Berikut Penjelasannya

Kemnaker dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 menyiapkan dana sebesar Rp8,8 triliun bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, dan masing-masing akan mendapat Rp1 juta sekaligus dari jatah 2 bulan penyaluran.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x