Cara Daftar Bansos Agustus 2021 di DTKS Kemensos, Ada Bonus Beras 10 Kilogram

- 3 Agustus 2021, 20:13 WIB
Ilustrasi bantuan sosial (bansos).
Ilustrasi bantuan sosial (bansos). /Aprillio Akbar/Antara

PR DEPOK – Pemerintah masih menggulirkan bantuan sosial (bansos) di bulan Agustus 2021. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan, segera daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Perlu diketahui, masyarakat diharuskan daftar DTKS lantaran bansos Agustus 2021 ini hanya akan disalurkan berdasarkan data valid yang ada di Kemensos.

Oleh karena itu, segera daftar sebagai peserta KPM di DTKS Kemensos untuk mendapatkan sejumlah bansos yang akan disalurkan Agustus 2021.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 2 Agustus 2021 kemarin, menyatakan bahwa pemerintah terus mendorong percepatan penyaluran bansos untuk mengurangi beban masyarakat karena PPKM.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bansos Kemensos 2021 Lewat HP secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

“Untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial, bansos untuk masyarakat,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Terdapat berbagai bansos yang telah dan akan terus disalurkan pemerintah pada Agustus 2021, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan BPNT/Kartu Sembako.

Nantinya, para penerima bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako juga akan mendapatkan bonus beras masing-masing 10 kilogram/KPM.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Beras DKI Jakarta secara Online Pakai Kartu Keluarga KK

Adapun syarat-syarat untuk mendapatkan bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako adalah sebagai berikut:

1.Warga Negara Indonesia (WNI) yang termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

2.Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

3.Calon penerima bansos adalah warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika Anda sesuai dengan persyaratan di atas, segera lakukan pendaftaran sebagai peserta KPM di DTKS Kemensos dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1.Daftar DTKS Kemensos hanya bisa dilakukan secara langsung melalui kepala desa/lurah;

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id, Ikuti Langkah Ini

2.Bila sudah mengajukan diri, Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

3.Siapkan identitas diri lengkap seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu;

4.Kemudian data tersebut akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara);

5.Khusus untuk penerima BPNT/Kartu Sembako, Anda akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan BST sebesar Rp15,1 triliun untuk 10 juta KPM sebesar Rp600.000/KPM yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Pekerja Bergaji di Atas Rp3,5 Juta Juga Bisa Dapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Sementara alokasi BPNT/kartu sembako sebesar Rp42,3 triliun menyasar 18,8 juta KPM dan mendapat tambahan dua bulan, yakni bulan Juli dan Agustus sebesar Rp200.000/KPM per bulan yang disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Kemudian anggaran PKH sebesar Rp28,3 triliun untuk 10 juta KPM dengan tiga komponen, yakni komponen kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial (kesos).

Komponen kesehatan terdiri dari ibu hamil/nifas/menyusui dan balita. Komponen pendidikan terdiri dari siswa SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat, dan komponen kesejahteraan sosial terdiri dari lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

Kemensos juga bermitra dengan Perum Bulog dalam penyaluran bantuan beras 10 kilogram untuk 10 juta KPM PKH, 10 juta KPM BST dan 8,8 juta KPM, BPNT/Kartu Sembako.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah