PR DEPOK – Selama masa pandemi, bantuan yang diperuntukkan bagi anak sekolah terus disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Selain BLT anak sekolah dari Kemensos, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) juga memberikan bantuan berupa kuota internet gratis guna mendukung pembelajaran secara daring.
Khusus untuk BLT anak sekolah dari Kemensos, pemerintah menargetkan peserta didik yang mendapat bantuan ini mulai dari tingkat sekolah dasar hingga tingkat menengah atas.
Bagi siswa SD yang tergolong sebagai penerima BLT anak sekolah, Kemensos akan memberikan bantuan sebesar Rp900.000 per tahun.
Lalu, bagi siswa SMP yang tergolong sebagai penerima BLT anak sekolah, akan memperoleh bantuan Rp1,5 juta per tahun.
Sedangkan, siswa SMA yang tergolong penerima BLT anak sekolah mendapat dana bantuan sebesar Rp2 juta per tahun.
Lantas, apa saja syarat dan cara daftar BLT anak sekolah dari Kemensos? Simak penjelasan berikut.
Baca Juga: Chelsea Dikabarkan Tawarkan Uang hingga Pemain demi Kembalikan Romelu Lukaku, Diterima atau Ditolak?