PR DEPOK – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 1 juta pekerja di tahap awal penyaluran pada Agustus 2021.
Hingga akhir Juli 2021, Kemnaker tengah melakukan pengecekan dan screening terhadap data 1 juta pekerja tersebut.
Kemnaker menargetkan penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 mencapai 8,7 juta pekerja penerima.
Baca Juga: Cara Buka Rekening Bank Himbara secara Kolektif untuk Cairkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021
Diharapkan, pada Agustus 2021 semua data penerima bisa selesai dilakukan cek dan screening.
Pengecekan dan screening tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian format data dan menghindari duplikasi data penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Pekerja yang lolos pengecekan dan screening akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta yang akan ditransfer melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Baca Juga: Pekerja Bergaji di Atas Rp3,5 Juta Juga Bisa Dapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021
Ada sejumlah syarat kriteria penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.