PR DEPOK – Bantuan subsidi upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan segera disalurkan.
Pasalnya, saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima data satu juta pekerja penerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Satu juta data pekerja penerima bantuan tersebut merupakan penerima tahap awal penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Baca Juga: Info Terkini BLT BPJS Ketenagakerjaan, Syarat hingga Daftar Wilayah Pekerja Penerima BSU 2021
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyampaikan, pihaknya lebih dulu akan melakukan cek dan screening terhadap satu juta data pekerja tersebut.
"Data satu juta calon penerima BSU selanjutnya akan dicek dan di-screening oleh Kemenaker untuk memastikan kesesuaian format data dan menghindari duplikasi data," kata Ida, Jumat, 30 Juli 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.
Ida menjelaskan, variabel yang akan diperiksa dari data tersebut adalah kelengkapan data. Diantaranya, seperti nomor rekening dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: Dana BSU BLT BPJS Ketengakerjaan 2021 Bisa Gagal Diterima Jika Hal ini Terjadi
Nantinya, bagi pekerja penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per bulan untuk dua bulan.