Baca Juga: Daftar Kabupaten Kota di Luar Jawa-Bali Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021
1. Akses situs kemnaker.go.id.
2. Klik tombol "Daftar" yang ada di pojok kanan atas laman situs.
3. Kemudian, pilih tombol "Daftar Sekarang".
4. Selanjutnya, lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama bapak atau ibu kandung, alamat e-mail, nomor handphone, serta password.
5. Jika data yang diisi telah benar, kemudian klik tombol “Daftar Sekarang” di bagian bawah laman situs.
6. Selanjutnya, kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor handphone yang didaftarkan.
7. Kemudian, aktifkan akun menggunakan kode OTP.
8. Jika sudah, lakukan login dengan akun Anda di kemnaker.go.id.