Cara Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 untuk Dapat BSU Rp1 Juta

- 4 Agustus 2021, 09:10 WIB
Ilustrasi: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Ilustrasi: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021. /ANTARA

Jika upah minimum setempat lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka mengacu pada upah minimum yang berlaku.

5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020.

Baca Juga: Daftar Kabupaten Kota Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di Jawa Tengah dan Yogyakarta

6. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Jika telah memenuhi syarat, maka cara daftar BSU BLT Ketenagakerjaan 2021, yakni pekerja harus berkoordinasi dengan perusahaan atau pemberi kerja.

Pekerja berkoordinasi dengan HRD perusahaan untuk melakukan pendaftaran atau pengajuan BSU BLT Ketenagakerjaan 2021 ke kantor cabang BPJAMSOSTEK setempat.

Baca Juga: Daftar Kabupaten Kota Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di Jawa Timur dan Bali

Pihak perusahaan atau pemberi kerja harus berkoordinasi dengan kantor cabang BPJAMSOSTEK setempat dalam penyerahan data pekerja calon penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Kemudian, setelah perusahaan memberikan data ke kantor cabang BPJAMSOSTEK setempat, pekerja bisa melakukan cek apakah terdaftar sebagai penerima BSU BLT Ketenagakerjaan 2021.

Adapun cara cek terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU BLT Ketenagakerjaan 2021, yakni sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah