Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU secara Online di kemnaker.go.id

- 5 Agustus 2021, 19:15 WIB
Ilustrasi: Bansos BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Ilustrasi: Bansos BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021. /Instagram @bank_indonesia

6. Selanjutnya, kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor handphone yang didaftarkan.

Baca Juga: Dana BSU BLT BPJS Ketengakerjaan 2021 Bisa Gagal Diterima Jika Hal ini Terjadi

7. Kemudian, aktifkan akun menggunakan kode OTP.

8. Jika sudah, lakukan login dengan akun Anda di kemnaker.go.id.

9. Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.

10. Setelah setelah itu, kunjungi profil Anda dan lihat pemberitahuan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Baca Juga: Pekerja Bergaji di Atas Rp3,5 Juta Juga Bisa Dapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Jika terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 maka ada pemberitahuan sebagai berikut.

“Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja.”

Bagi Anda yang memiliki kendala terkait program BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, dapat menghubungi langsung ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara berikut.

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah