PR DEPOK – Pemerintah hingga kini masih terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Namun terkadang bansos Covid-19 ini tidak sampai ke tangan masyarakat, lantaran ada beberapa penyelewengan yang dilakukan pihak-pihak tak bertanggungjawab.
Lantas, bagaimana pabaila Anda ternyata menemukan penyelewengan bansos Covid-19 yang diberikan pemerintah tersebut?
Baca Juga: Dihipnotis Uya Kuya, Ivan Gunawan Ngaku Ayu Ting Ting Sering Nangis Dihadapannya
Jika menemukan penyelewengan bansos Covid-19, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan laman untuk melaporkan.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @indonesiabaik.id, Minggu 8 Agustus 2021, berikut adalah cara melaporkan penyelewengan bansos Covid-19 melalui laman Kemensos.
1. Buka laman www.lapor.go.id;
2. Pilih satu dari tiga “Tipe Pelaporan” yang tersedia;
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapatkan Bantuan PKH, Kartu Sembako, dan Beras 10 Kilogram
3. Perhatikan cara menyampaikan pengaduan yang baik dan benar;
4. Tuliskan judul laporan;
5. Tulis isi laporan;
6. Sertakan data diri berupa nama dan NIK serta keterangan lainnya;
Baca Juga: Beda Usia 24 Tahun, Aisyah Beberkan Alasan Mantap dan Yakin Jadi Istri Bang Tigor
7. Pilih tanggal dan lokasi kejadian;
8. Pilih kategori laporan;
9. Apabila diperlukan, unggah lampiran sebagai pendukung laporan;
10. Sebelum mengakhiri laporan, pilih sebagai “Anonim” atau “Rahasia”;
Baca Juga: PDIP Ingin 'Ceraikan' Jokowi? Refly Harun: Ada Kegamangan, Tak Ingin Ikut Tenggelam dengan Presiden
11. Klik tombol warna merah bertuliskan “LAPOR!”.***