Lagi-lagi Terjadi, DPRD Sumbar Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Senilai Rp160 Miliar

- 24 Februari 2021, 06:40 WIB
Ilustrasi tindak pidana korupsi.
Ilustrasi tindak pidana korupsi. /Pixabay/Mohamed_Hassan

PR DEPOK – DPRD Sumatra Barat (Sumbar) membentuk panitia khusus (pansus) guna menindaklanjuti dugaan penyelewengan anggaran penanganan pandemi Covid-19 senilai Rp160 miliar pada tahun 2020.

Wakil Ketua Pansus, Nofrizon mengungkapkan bahwa indikasi penyimpangan itu berdasarkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut keterangannya, pansus tersebut telah dibentuk sejak 17 Februari 2021, dan sudah bekerja untuk menindaklanjuti semua temuan BPK tersebut.

Baca Juga: Barcelona Lepas Dirinya karena Faktor Usia, Luis Suarez: Saya Kesal, Sangat Tidak Suka Sikap Mereka!

“DPRD berpijak pada temuan BPK, angkanya sekira Rp160 miliar, sudah satu minggu kami bekerja, penyelewengan berkaitan dengan pengadaan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer,” ucap Nofrizon dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Nofrizon menjelaskan, terdapat temuan LHP BPK yang menyatakan bahwa dana diberikan ke Pemprov Sumbar senilai Rp160 miliar di tahun 2020.

Akan tetapi, lanjutnya, yang digunakan hanya sebesar Rp150 miliar dari total anggaran tersebut.

Baca Juga: Tak Tunjukkan Taji seperti di Atletico, Mathieu Blak-blakan: Kesalahan Besar Griezmann Pindah ke Barcelona

“Harusnya dikembalikan Rp10 miliar, dan temuan BPK ada indikasi Rp49 miliar dicurigai dan diragukan penggunaannya,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x