Syarat dan Cara Daftar Bansos Agustus 2021 di DTKS Kemensos, Bisa Dapat Bantuan Rp3 Juta

- 7 Agustus 2021, 16:15 WIB
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos.
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos. /Sekretariat Kabinet

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus memberikan bantuan hingga Desember 2021 dengan syarat tertentu.

Sebelum membahas syarat dan cara daftar bansos Agustus 2021, alur pendaftaran bantuan dari Kemensos di DTKS Kemensos berlaku untuk program PKH, BST, dan BPNT.

Setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk memenuhi syarat dan melalui tahapan cara daftar bansos Agustus 2021 di DTKS Kemensos.

Alasannya, data penerima bansos PKH, BST dan BPNT terus diperbarui, sehingga selalu ada kesempatan bagi calon penerima baru.

Baca Juga: Makanan yang Punya Kandungan Vitamin A Lebih Besar dari Wortel, Salah Satunya Butternut Squash

Belum lagi, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) baru-baru ini menegaskan agar pemda segera memutakhirkan data penerima bansos Kemensos.

Pasalnya, menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, pemda berwenang memverifikasi dan memvalidasi data penerima bansos.

Tidak hanya itu, Mensos Risma juga menyebutkan bahwa pemda bisa mengusulkan penambahan jumlah penerima bantuan sosial jika masih ada warga di wilayahnya yang membutuhkan bantuan.

Untuk itu, bagi masyarakat yang mau terdaftar di DTKS Kemensos, simak syarat dan cara daftar bansos Kemensos berikut.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x