1. Ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.
Baca Juga: Tangan Kirinya Alami Cedera Ringan, Isyana Sarasvati Akui Sempat Cemaskan Karier Bermusiknya
2. Anak usia SD Rp900.000.
3. Anak usia SMP Rp1,5 juta.
4. Anak Usia SMA Rp2 juta.
5. Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta.
6. Lanjut usia mulai 70 tahun Rp2,4 juta.
Sedangkan untuk bansos BPNT, pemerintah memberikan setiap KPM sebesar Rp200.000 per bulan hingga Desember 2021.
Baik bansos PKH dan BPNT Kemensos, penyalurannya melalui bank-bank himbara yang sudah ditetapkan pemerintah.***