Syarat dan Cara Daftar Bansos Agustus 2021 di DTKS Kemensos, Bisa Dapat Bantuan Rp3 Juta

- 7 Agustus 2021, 16:15 WIB
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos.
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos. /Sekretariat Kabinet

Baca Juga: Politisi PDIP Minta Pembangunan JIS Ditunda, Geisz Chalifah: Bersaing Licik, Biar Jadi Lambang Kegagalan Anies

Syarat-syarat daftar DTKS Kemensos

1. Calon penerima bansos Kemensos termasuk warga miskin/rentan miskin.

2. Calon penerima bansos Kemensos bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Calon penerima bansos Kemensos tergolong warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Berliana Lovell Ungkap Kondisi Terbaru Dinar Candy Usai Ditetapkan sebagai Tersangka

Tahapan cara Daftar DTKS Kemensos

1. Pendaftaran DTKS Kemensos dilakukan secara offline. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Selanjutnya akan dilakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS Kemensos.

3. Hasilnya akan ditampilkan berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah