Syarat dan Cara Dapat Diskon Listrik Agustus-Desember 2021

- 13 Agustus 2021, 21:54 WIB
Ilustrasi diskon listrik Agustus hingga Desember 2021.
Ilustrasi diskon listrik Agustus hingga Desember 2021. /Tangkap layar instagram.com/@pln_id./

- Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA):

- Reguler (pascabayar): token listrik gratis diberikan sebesar 25 persen (biaya pemakaian dan biaya beban);

- Prabayar: token listrik gratis diberikan untuk pembelian token sebesar 25 persen.

Baca Juga: Nama Harun Masiku Tak Ada di Situs Interpol karena Takut Dijadikan Meme, Cipta Panca: Alesannya Aya-aya Wae

2. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan PLN yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:

- Pelanggan golongan sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/TR 1.300 VA sampai dengan S-3/TM di atas 200 kVA);

- Pelanggan golongan bisnis daya 1.300 VA ke atas (B-1/TR 1.300 VA sampai dengan B-3/TM di atas 200 kVA);

- Pelanggan golongan industri daya 1.300 VA ke atas (I-1/TR 1.300 VA sampai dengan I-4/TT 30.000 kVA ke atas) dan pelanggan membayar sesuai penggunaan energi listriknya.

Baca Juga: Cek Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2021, Hanya 3 Syarat Ini Bisa Dapat Bantuan Rp4,4 Juta

3. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan golongan layanan khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL);

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x