Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan total manfaat tersebut, bisa segera melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18.
Namun, sebelum melakukan pendaftaran, pastikan diri telah memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 18.
Baca Juga: Cara Update Data Diri Kartu Prakerja untuk Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18
Adapun syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 18, yakni sebagai berikut.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18
1. WNI minimal berusia 18 tahun yang sedang tidak menempuh pendidikan formal.
2. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah.
3. Pelaku usaha mikro dan kecil.
Baca Juga: Cara Verifikasi Email Kartu Prakerja untuk Aktifkan Akun Kartu Prakerja Seleksi Gelombang 18
4. Bukan penerima program Kartu Prakerja 2020, atau gelombang sebelumnya.