1. Melalui situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id;
2. Melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id pada menu Bantuan Subsidi Upah;
3. Melalui microsite bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
4. Melalui layanan masyarakat di nomor telepon 175;
5. Melalui halaman media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook dan Twitter melalui menu direct message (DM);
6. Datang langsung ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa serta identitas diri (KTP) dan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Info Kuota Prakerja Gelombang 18, Jangan Lakukan Hal Ini jika Ingin Lolos
Sementara itu, berikut ini adalah cara untuk cek daftar penerima BSU 2021 melalui WA:
1. Pekerja harus memulai chat pada nomor WhatssApp 0813-800-70175 atau melalui link https://wa.me/6281380070175 agar mendapatkan respons;