2. Terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal.
3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT atau RW hingga kelurahan
Bagi siswa SD, SMP dan SMA yang ingin mengecek namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT anak sekola bisa dilakukan dengan cara berikut.
1. Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan telah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH.
Baca Juga: Waspadai Jenis Penipuan Online yang Jarang Disadari Menurut Kominfo, Salah Satunya Lewat Wifi
2. Akses website cekbansos.kemensos.go.id.
3. Masukan nama Anda sesuai KTP.