Bantuan Rp4,4 Juta Disalurkan, Cek Daftar Penerima BLT Anak Sekola 2021 bagi Siswa SD-SMP-SMA dengan Cara Ini

- 20 Agustus 2021, 21:02 WIB
Ilustrasi: Pencairan dana BLT anak sekolah 2021.
Ilustrasi: Pencairan dana BLT anak sekolah 2021. /Pixabay/Eko Anung

2. Terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal.

3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Khawatir dengan Kaum Berwatak Taliban di Indonesia, Ferdinand: Tinggal Tunggu Waktu Pecahnya Perang Saudara

5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT atau RW hingga kelurahan

Bagi siswa SD, SMP dan SMA yang ingin mengecek namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT anak sekola bisa dilakukan dengan cara berikut. 

1. Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan telah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH.

Baca Juga: Waspadai Jenis Penipuan Online yang Jarang Disadari Menurut Kominfo, Salah Satunya Lewat Wifi

2. Akses website cekbansos.kemensos.go.id.

3. Masukan nama Anda sesuai KTP.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah