PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali memberikan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa, maka dari itu simak syarat dapat UKT dan cara daftar UKT Kemendikbud 2021.
Agar mendapatkan bantuan UKT semester ganjil ini, mahasiswa harus memenuhi 3 syarat dan melalui tahapan cara daftar UKT Kemendikbud Ristek 2021.
Adapun syarat-syarat dan cara daftar UKT Kemendikbud Ristek 2021 dapat diuraikan sebagai berikut.
Syarat-syarat daftar UKT Kemendikbud Ristek 2021
1. Bantuan UKT Kemendikbud Ristek 2021 ditujukan untuk mahasiswa yang aktif kuliah.
2. Mahasiswa yang berhak mendapat bantuan UKT Kemendikbud Ristek 2021 bukan termasuk penerima KIP Kuliah atau Bidikmisi.
3. Mahasiswa calon penerima bantuan UKT Kemendikbud Ristek 2021 tergolong masyarakat yang kondisi keuangannya tidak mendukung.
Baca Juga: Segera Cek Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 dengan 2 Cara Berikut