Segera Disalurkan, Berikut Cara dan Syarat Mendaftar Bantuan UKT Kemendikbud 2021 bagi Mahasiswa Aktif

- 20 Agustus 2021, 17:10 WIB
Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan cair bulan September 2021 hingga Rp2,4 juta bagi mahasiswa.
Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan cair bulan September 2021 hingga Rp2,4 juta bagi mahasiswa. /Pixabay.com/

PR DEPOK - Bantuan Uang Kuliah Tunai (UKT) kini akan segera disalurkan oleh pemerintah Indonesia.

Bantuan UKT ini akan diberikan kepada 310.508 mahasiswa aktif yang mulai disalurkan pada bulan September 2021 dengan total anggaran mencapai Rp745,2 miliar yang sudah disiapkan oleh pemerintah.

Bantuan tersebut merupakan bantuan UKT yang biasanya dibayarkan mahasiswa kepada perguruan tinggi.

Baca Juga: Taliban Kembali Kuasai Afghanistan, Juara Karate Meena Asadi Khawatir Mimpi Atlet Wanita Lainnya Terkubur

UKT sendiri merupakan merupakan sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya.

Bantuan UKT akan diberikan kepada mahasiswa yang terpilih dengan besaran sesuai dengan besaran UKT mahasiswa namun dengan maksimal Rp2,4 juta rupiah.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari unggahan akun Instagram @pulsapdik_dikbud, berikut syarat atau sasaran bantuan UKT.

Baca Juga: Muncul Isu Suara Diberikan secara Elektronik pada Pemilu 2024, Ketua CISSReC Beri Penjelasan Berikut

1. Mahasiswa aktif.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Instagram @puslapdik_dikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x