PR DEPOK - Bantuan Uang Kuliah Tunai (UKT) kini akan segera disalurkan oleh pemerintah Indonesia.
Bantuan UKT ini akan diberikan kepada 310.508 mahasiswa aktif yang mulai disalurkan pada bulan September 2021 dengan total anggaran mencapai Rp745,2 miliar yang sudah disiapkan oleh pemerintah.
Bantuan tersebut merupakan bantuan UKT yang biasanya dibayarkan mahasiswa kepada perguruan tinggi.
UKT sendiri merupakan merupakan sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya.
Bantuan UKT akan diberikan kepada mahasiswa yang terpilih dengan besaran sesuai dengan besaran UKT mahasiswa namun dengan maksimal Rp2,4 juta rupiah.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari unggahan akun Instagram @pulsapdik_dikbud, berikut syarat atau sasaran bantuan UKT.
Baca Juga: Muncul Isu Suara Diberikan secara Elektronik pada Pemilu 2024, Ketua CISSReC Beri Penjelasan Berikut
1. Mahasiswa aktif.