Cara Cek Penerima Bansos Via HP di cekbansos.kemensos.go.id dan Cara Daftar DTKS Kemensos

- 21 Agustus 2021, 21:30 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /ANTARA/

2. Setelah daftar, data masyarakat lalu dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan untuk menetapkan status layak masuk ke dalam DTKS Kemensos.

3. Hasil musyawarah akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

Baca Juga: Ramalan Karier dan Keuangan Zodiak Minggu, 22 Agustus 2021: Capricorn Ada Tawaran Tak Terduga di Tempat Kerja

4. Berita acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.

7. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

Baca Juga: Link Live Streaming Athletic Bilbao vs Barcelona Minggu, 22 Agustus 2021 Pukul 3.00 Dini Hari WIB

8. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

9. Khusus untuk Kartu Sembako BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah