PR DEPOK – Masyarakat yang mau mendapat bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos), simak syarat-syarat dan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos berikut ini, lengkap dengan cara cek nama penerima di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Perlu diingat bahwa cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos dan cara cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id berlaku untuk 3 jenis bansos Kemensos, di antaranya, PKH, BST, dan Bansos Sembako atau BPNT.
Setelah memenuhi syarat daftar dan melakukan cara daftar bansos di DTKS Kemensos, maka data mereka yang sudah tergolong sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bisa terbaca di cekbansos.kemensos.go.id ketika hendak cek nama penerima ketiga bantuan Kemensos tersebut.
Baca Juga: Puji Presiden Jokowi, Moeldoko: Beliau Sangat Terbuka dan Tak Pernah Ambil Pusing dengan Kritik
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Menteri Sosial (Mensos) Risma menyebutkan bahwa untuk bisa daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos, bisa dilakukan oleh pemda setempat jika memang warga memenuhi syarat-syarat daftar bansos Kemensos yang sudah ditetapkan.
Maka dari itu, Kemensos berharap pemda mengusulkan data diri warga yang mau daftar bansos 2021 bila dinilai membutuhkan bantuan dari Kemensos.
Adapun syarat dan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos, antara lain:
Syarat-syarat daftar bansos 2021
Masyarakat yang mau menerima bansos Kemensos wajib memenuhi syarat daftar DTKS Kemensos, yaitu: