2. Lalu kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Dukung Penerapan ETLE, Polri Berencana Ganti Ganti Warna Pelat Nomor Kendaraan Jadi Putih
3. Pada situs cekbansos.kemensos.go.id, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
4. Ketik nama Anda sesuai data NIK KTP.
5. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
6. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
7. Lalu klik tombol cari.
8. Sistem akan mencocokan nama KPM, wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Baca Juga: Joe Biden Berkomitmen Pertahankan Pasukannya di Afghanistan hingga Seluruh Warga AS Dievakuasi
Untuk informasi terkini program bansos Kemensos, Mensos Risma memastikan hingga tahun 2022 pihaknya tetap mengadakan bansos PKH dan BPNT.