Cara Daftar Bansos 2021 di DTKS Kemensos serta Syarat dan Cara Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 19 Agustus 2021, 13:15 WIB
Tampilan laman utama DTKS Kemensos.
Tampilan laman utama DTKS Kemensos. //setkab.go.id/

Baca Juga: Hanya Jadi Tamu Undangan, Ramzi Ungkap Alasan Tolak Tawaran Menjadi MC Akad Nikah Rizky Billar-Lesti Kejora

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.

7. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

8. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

Baca Juga: Ruben Onsu Ungkap Cara Komunikasi dengan Anak: Ajak Bicara Hal Lain Dulu, Mereka akan Cerita dengan Sendirinya

9. Khusus untuk Kartu Sembako BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bagi warga yang sudah daftar bansos di DTKS Kemensos, selanjutnya tinggal cek nama penerima bansos lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Cukup menyiapkan NIK KTP, warga yang tergolong KPM bisa mengikuti cara cek nama penerima bansos dengan langkah berikut ini:

1. KPM siapkan NIK KTP.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah