Baca Juga: PBB: Krisis Kemanusiaan Sedang Berlangsung di Tengah Kekacauan Politik di Afghanistan
1. Warga yang dapat daftar bansos 2021 tergolong miskin/rentan miskin.
2. Warga yang dapat daftar bansos 2021 bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Warga yang dapat daftar bansos 2021 tergolong warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Tahapan cara daftar DTKS Kemensos
1. Pendaftaran DTKS Kemensos dilakukan secara offline. Warga bisa daftar bansos dengan datang ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
2. Warga yang sudah daftar bansos, nanti datanya akan dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan untuk menetapkan status layak masuk ke dalam DTKS Kemensos.
3. Hasil musyawarah akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
4. Berita acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.