Cara Daftar Bansos 2021 di DTKS Kemensos serta Syarat dan Cara Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 19 Agustus 2021, 13:15 WIB
Tampilan laman utama DTKS Kemensos.
Tampilan laman utama DTKS Kemensos. //setkab.go.id/

Baca Juga: PBB: Krisis Kemanusiaan Sedang Berlangsung di Tengah Kekacauan Politik di Afghanistan

1. Warga yang dapat daftar bansos 2021 tergolong miskin/rentan miskin.

2. Warga yang dapat daftar bansos 2021 bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Warga yang dapat daftar bansos 2021 tergolong warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Prihatin Jokowi 'Dibombardir' Kritikan, Megawati: Saya Nangis loh, Beliau Sampai Kurus karena Mikirin Rakyat

Tahapan cara daftar DTKS Kemensos

1. Pendaftaran DTKS Kemensos dilakukan secara offline. Warga bisa daftar bansos dengan datang ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Warga yang sudah daftar bansos, nanti datanya akan dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan untuk menetapkan status layak masuk ke dalam DTKS Kemensos.

3. Hasil musyawarah akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

4. Berita acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah