Baca Juga: Usai Resmi Menikah dengan Lesti Kejora, Rizky Billar: Hatimulah yang Jadi Pelabuhan Terakhir bagiku
4. Ketik nama sesuai data NIK KTP
5. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
6. Apabila kurang jelas kode yang ditampilkan, klik ulang kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
7. Lalu klik tombol "cari"
8. Setelah itu, sistem akan mencocokan nama KPM, wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Jika nama KPM tertera dalam cekbansos.kemensos.go.id, maka sudah dipastikan bansos PKH, BST, dan BPNT sudah bisa dicairkan lewat bank-bank himbara yang sudah ditetapkan.
KPM calon penerima PKH, BST dan BPNT sebelum masa PPKM sudah menggunakan situs tersebut untuk cek penerima bansos 2021.
Lalu, pada masa PPKM, cara online cek penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id juga digunakan untuk cek jatah bantuan beras yang ditambahkan pemerintah bagi penerima PKH, BST, dan BPNT.