Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Melalui www.prakerja.go.id

- 26 Agustus 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Aditya Pradana Putra/Antara

PR DEPOK – Pemerintah sudah resmi membuka pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 19 pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Maka dari itu simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 19 melalui situs www.prakerja.go.id berikut ini.

Syarat-syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 19

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 19 berusia 18 tahun ke atas.

Baca Juga: Soroti Pemda yang Belum Berani Gelar Belajar Tatap Muka, DPR: Mohon Kemendikbud Ristek Monitor

3. Masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 19 tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Masyarakat yang ingin mengikuti program tergolong masyarakat yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Pra Kerja Gelombang 19 tidak termasuk penerima bantuan sosial lain dari pemerintah.

6. Masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Pra Kerja Gelombang 19 bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Dear Donny van de Beek, Dimitar Berbatov Sarankan Lebih Baik Hengkang dari Manchester United

7. Masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Pra Kerja Gelombang 19 hanya dibatasi untuk 2 NIK KTP dalam satu keluarga.

Tahapan cara daftar akun Kartu Prakerja Gelombang 19 di www.prakerja.go.id

1. Siapkan NIK KTP.

2. Login ke situs www.prakerja.go.id.

3. Isi nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi.

3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi. Setelah itu, kembali ke situs prakerja.go.id.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Telah Salurkan Dana BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta kepada 2,1 Juta Karyawan

4. Selanjutnya, masukkan e-mail dan kata sandi yang baru dibuat.

5. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir.

6. Klik tombol berikutnya.

7. Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan, dan foto KTP.

8. Lalu, masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak Kartu Prakerja.

Baca Juga: Sri Mulyani Yakin Utang RI Bisa Terbayar dari Pajak, Cipta Panca: Boro-boro Pajak, Warga untuk Makan aja Susah

9. Ikuti tes motivasi dan tunggu email pemberitahuan.

10. Apabila sudah mendapat e-mail pemberitahuan, kembali ke situs prakerja.go.id lalu klik pada tulisan gabung ke gelombang 19.

11. Nantikan pengumuman peserta yang lulus seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19 melalui SMS.

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 akan berlangsung dalam beberapa hari, sehingga diimbau untuk tidak terburu-buru.

Baca Juga: Karyawan Masih Bisa Dapat Bantuan Rp1 Juta, Segera Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji di Link Berikut

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 19 pastikan mengisi data diri dengan benar, karena proses seleksi tidak ditinjau dari kecepatan urutan pendaftaran.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah