Kunjungi Link www.prakerja.go.id di HP untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19

- 26 Agustus 2021, 14:04 WIB
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19.
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19. /www.prakerja.go.id

PR DEPOK – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 sudah bisa dilakukan. Cukup kunjungi link www.prakerja.go.id di handphone (HP) Anda.

Pada hari ini Kamis, 26 Agustus 2021 pihak Kartu Prakerja telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 dilakukan hanya dilakukan melalui website resmi di linkwww.prakerja.go.id.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Sudah Dibuka! Segera Masuk ke Link www.prakerja.go.id

Gelombang 19 Kartu Prakerja telah dibuka,” kata pihak Kartu Prakerja, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja,” katanya melanjutkan.

Pihak Kartu Prakerja hanya akan meloloskan pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 19 yang telah memenuhi persyaratan.

Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama,” ujar pihak Kartu Prakerja.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Melalui www.prakerja.go.id

Berikut ini persyaratan bagi pendaftar yang ingin lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19.

1. WNI yang sudah berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh Pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Dear Donny van de Beek, Dimitar Berbatov Sarankan Lebih Baik Hengkang dari Manchester United

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja Gelombang 19.

Pendaftar yang ingin daftar Kartu Prakerja Gelombang 19, Anda bisa mengikuti langkah berikut.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Telah Salurkan Dana BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta kepada 2,1 Juta Karyawan

1. Masuk ke laman resmi www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) serta NIK.

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

Baca Juga: Sri Mulyani Yakin Utang RI Bisa Terbayar dari Pajak, Cipta Panca: Boro-boro Pajak, Warga untuk Makan aja Susah

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Apabila pendaftar dinyatakan lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19, peserta akan mendapatkan insentif senilai Rp3,55 juta. Insentif tersebut di antaranya:

1. Insentif ikut mengikuti pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 19 senilai Rp1 juta.

2. Insentif pasca pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 19 senilai Rp2,4 juta.

Baca Juga: Reaksi Ibunda Ria Ricis Saat Lihat Anaknya Kenakan Cincin di Jari Manis: InsyaAllah Jodohnya Udah Deket

3. Insentif pengisian survei evaluasi senilai Rp150.000.

Untuk informasi selengkapnya mengenai pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19, bisa dilihat melalui akun media sosial resmi Kartu Prakerja.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @prakerja.go.id Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah