Daftar DTKS Kemensos untuk Dapatkan BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta Khusus Siswa SD, SMP, SMA

- 26 Agustus 2021, 21:30 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Pixabay/EmAji

PR DEPOK – Bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang ingin mendapatkan BLT anak sekolah Rp4,4 juta, segera daftar DTKS Kemensos dan penuhi syarat-syarat sebelum melakukan cara usus mandiri ke Kementerian Sosial (Kemensos).

Untuk diketahui, siswa SD, SMP, dan SMA yang mendapat BLT anak sekolah hanya diperuntukkan bagi mereka yang sudah daftar DTKS Kemensos, lalu data diri mereka diusulkan sebagai penerima bansos Kemensos oleh pemda.

Akan tetapi, dengan melihat perkembangan penyaluran bansos Kemensos hingga masa PPKM, Kemensos mengambil kebijakan terbaru soal alur pengusulan BLT anak sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang memang sudah daftar DTKS Kemensos.

Baca Juga: Merasa Sangat Bahagia karena Bisa Membantu Sesama, Atta Halilintar: Amal Jadi Salah Satu Kebiasaanku Sekarang

Sementara itu, bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang belum tergolong penerima BLT anak sekolah 2021, terlebih dahulu daftar DTKS Kemensos dengan cara dan syarat berikut ini.

Informasi pendaftaran BLT anak sekolah 2021

Berhubung BLT anak sekolah merupakan bagian dari program bansos PKH Kemensos, maka pendaftaran BLT anak sekolah untuk siswa SD, SMP, dan SMA wajib mengikuti cara dan syarat daftar PKH.

1. Syarat-syarat dan cara daftar DTKS Kemensos

1) Syarat daftar DTKS Kemensos

- Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima bansos BLT anak sekolah 2021 merupakan warga miskin/rentan miskin.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Kapan Ditutup? Berikut Estimasi Jadwalnya

- Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima bansos BLT anak sekolah 2021 merupakan warga terdampak Covid-19.

2) Tahapan cara daftar DTKS Kemensos

- Orang tua siswa SD, SMP, dan SMA menyiapkan NIK KTP lalu datang ke kantor desa/kelurahan setempat untuk melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.

- Setelah melakukan pendaftaran DTKS Kemensos, data siswa akan dirundingkan dalam musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk memastikan kelayakan masuk ke dalam DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima PKH, BST, BPNT di DTKS Kemensos, Bisa Via cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos

- Setelah itu, hasil musyawarah kelayakan DTKS Kemensos akan ditampilkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

- Berita acara selanjutnya digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.

- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.

- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

Baca Juga: Putuskan Bertahan di Tottenham, Gaji Fantastis Menanti Harry Kane

- Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

- Selanjutnya akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan rekening bank.

3) Cara usul mandiri BLT anak sekolah 2021

Setelah melakukan pendaftaran DTKS Kemensos, sebelumnya data diri masyarakat memang hanya diajukan oleh pemda untuk menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk program PKH.

Akan tetapi, dalam kebijakan terbaru Kemensos, telah disediakan cara usul mandiri BLT anak sekolah 2021 melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Benarkah Orang dengan Autoimun Hanya Bisa Terima Vaksin Moderna? Berikut Penjelasan Ahli

Adapun cara usul mandiri bansos PKH agar mendapat BLT anak sekolah 2021 bisa dilakukan dengan langkah berikut.

- Orang tua siswa SD, SMP, dan SMA segera download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

- Siapkan data NIK KTP.

- Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH.

- Lalu pilih tambah usulan.

- Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

Baca Juga: Arti Status Kartu Prakerja Sedang Diproses Dapat Disimak Penjelasan Maksudnya Berikut ini

- Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos PKH.

2. Syarat-syarat khusus dapat BLT anak sekolah

Selain syarat daftar di DTKS Kemensos dan sudah tergolong keluarga penerima manfaat (KPM) setelah melakukan pengusulan data diri, pemerintah juga menetapkan syarat penerima BLT anak sekolah 2021.

Ada beberapa syarat khusus agar siswa SD, SMP, dan SMA dapatkan BLT anak sekolah 2021, antara lain:

1) Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 harus terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.

2) Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: TKA China yang Masak Sop Buaya di Konawe Terancam 5 Tahun Penjara, Cipta Panca: Kayak Berani Aja

3) Siswa SD, SMP, dan SMA yang sudah memiliki kartu KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Pada persyaratan kedua, orang tua siswa SD, SMP, dan SMA bisa mendapatkan kartu KIP dengan langsung mendatangi lembaga dinas pendidikan terdekat untuk daftar.

Saat pendaftaran kartu KIP, orang tua siswa membawa kartu KKS yang didapatkan saat mendaftar DTKS Kemensos, namun bisa juga menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diminta dari RT/RW hingga kelurahan jika memang tidak memiliki kartu KKS.

Apabila telah memenuhi semua syarat-syarat, siswa SD, SMP, dan SMA tinggal menunggu jadwal pencairan BLT anak sekolah melalui bank Himbara yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Bersyukur Ustaz Yahya Waloni Ditangkap, Muannas Alaidid: Bukti Polri Netral, Terima Kasih

Siswa SD, SMP, dan SMA berhak mendapat BLT anak sekolah 2021 sebesar Rp4,4 juta dengan rincian, siswa SD sederajat mendapat bantuan Rp900.000 per tahun, siswa SMP sederajat mendapat bantuan Rp1,5 juta per tahun, dan siswa SMA sederajat mendapat bantuan Rp2 juta per tahun

Demikianlah informasi terkait syarat, cara daftar DTKS Kemensos dan cara usul mandiri BLT anak sekolah 2021 Rp4,4 juta untuk siswa SD, SMP, dan SMA.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x